KPK akan menyerahkan sejumlah barang sitaan dari para koruptor kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan aset para koruptor senilai Rp110 miliar untuk Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Karyoto memastikan bahwa pihaknya akan terus melacak aset koruptor agar dapat dikembalikan ke kas negara.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Fraksi Partai Nasdem Ahmad Sahroni menyambut positif janji KPK untuk mengejar aset para koruptor di luar negeri.